Your Halal Compass
← Back to blog
Your Halal Compass Logo

Cara Cek Sertifikat Halal Restoran Favoritmu — Panduan Lengkap 2026

Jun 20, 2026 • By Admin

Pernah makan di restoran yang mengklaim "halal" tapi kamu nggak yakin 100%? Kamu nggak sendirian.

147+ Verified Spots

"At Your Halal Compass, we manually audit every certificate so you can dine with peace of mind."

Sertifikat halal bukan sekadar stiker di kaca etalase. Di Indonesia, ada dua lembaga resmi yang berhak mengeluarkannya — dan cara mengeceknya beda-beda. Artikel ini akan kasih tahu kamu langkah-langkah praktisnya, supaya kamu bisa makan dengan tenang ke mana pun pergi.

Ada Berapa Jenis Sertifikasi Halal di Indonesia?

Sebelum cek, penting paham dulu perbedaannya:

1. Sertifikat Halal BPJPH (Kemenag RI)

Ini adalah sertifikasi resmi dari pemerintah melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) di bawah Kementerian Agama. Sejak 2019, BPJPH menjadi otoritas tunggal penerbit sertifikat halal di Indonesia. Logo-nya berbentuk kubah masjid dengan tulisan "Halal Indonesia" berwarna ungu.

2. Sertifikat Halal LPPOM MUI

Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-Obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) adalah lembaga yang lebih dulu beroperasi dan masih banyak digunakan, terutama untuk produk makanan kemasan dan restoran yang sudah lama beroperasi. Sertifikat ini tetap sah selama masih dalam masa berlaku.

Cara Cek Sertifikat Halal BPJPH (Kemenag)

  1. Buka situs resmi: bpjph.halal.go.id/ atau aplikasi Pusaka Superapps Kemenag
  2. Pilih menu "Cek Produk Halal" atau "Verifikasi Sertifikat"
  3. Masukkan nama restoran atau nomor sertifikat — nomor sertifikat BPJPH biasanya tertera di sertifikat fisik yang dipajang di restoran
  4. Cek status dan masa berlaku — pastikan sertifikat belum kedaluwarsa

💡 Tips: sertifikat halal BPJPH berlaku selama 4 tahun sejak diterbitkan.

Cara Cek Sertifikat Halal LPPOM MUI

  1. Buka: halalmui.org atau halalmui.org
  2. Masukkan nama produk atau nama restoran di kolom pencarian
  3. Lihat nomor sertifikat dan masa berlaku

Nomor sertifikat MUI biasanya diawali dengan kode seperti "LPPOM-MUI" atau format angka tertentu yang tertera di sertifikat.

Cara Paling Praktis: Minta Langsung ke Restorannya

Kalau kamu makan di tempat yang nggak familiar, cara paling mudah adalah:

  • Lihat sertifikat fisik yang seharusnya dipajang di area yang terlihat (pintu masuk, kasir, atau dinding dekat dapur)
  • Tanya langsung ke staf — restoran halal yang legit nggak akan keberatan menunjukkan sertifikatnya
  • Perhatikan logo halal di menu atau kemasan — logo resmi selalu ada nomor sertifikat di bawahnya

Kalau staf ragu atau nggak bisa tunjukkan sertifikat, itu tanda yang perlu kamu pertimbangkan.

Gunakan Direktori Halal Terverifikasi

Cara paling simpel sebelum pergi makan adalah menggunakan direktori halal yang sudah melakukan verifikasi untuk kamu.

Di Your Halal Compass, setiap listing yang muncul dengan badge "Halal" sudah kami verifikasi sertifikatnya — baik BPJPH maupun LPPOM MUI. Kamu bisa cari restoran halal berdasarkan kota, kategori, atau rating komunitas.

Saat ini sudah ada 213+ listing terverifikasi di seluruh Indonesia, dari Surakarta, Makassar, Batam, hingga Kudus.

Ringkasan

LembagaWebsite cekCiri logo
BPJPH Kemenagbpjph.halal.go.idKubah ungu, "Halal Indonesia"
LPPOM MUIhalalmui.org/tentang-produk-halalTulisan Arab + MUI

Kamu nggak harus hafal semua ini setiap mau makan. Cukup biasakan cek logo halal sebelum masuk, dan gunakan direktori terverifikasi seperti Your Halal Compass kalau kamu lagi di kota yang nggak familiar.

Makan halal itu hak kamu — dan sekarang kamu sudah tahu cara memastikannya.


Punya restoran halal yang belum terdaftar? Daftarkan bisnis kamu di sini — gratis.

Love this Guide?

Follow us for daily Halal discoveries and full video reviews.

Disclaimer: At Your Halal Compass, we strive for 100% accuracy by verifying certificates with recognized Halal authorities. However, restaurant ownership, management, and certification status can change without notice. We strongly recommend that diners perform their own due diligence or ask to see a physical, valid certificate upon arrival.

Comments (0)

No comments yet. Be the first to share your thoughts!

Leave a Comment

Your comment will be reviewed and published after approval.